Keberatan Informasi

⚖ Ketentuan Pengajuan Keberatan:
Keberatan dapat diajukan apabila pemohon tidak puas atas tanggapan permohonan informasi. Sesuai UU No. 14 Tahun 2008, keberatan diproses paling lambat 30 hari kerja. Masukkan nomor tiket permohonan untuk memulai.

❶ Validasi Nomor Tiket Permohonan

Scroll to Top