Informasi Serta Merta

⚠️

Informasi Serta Merta

Informasi Publik yang Wajib Diumumkan Secara Langsung — PPID Perumdam Tirta Bengkayang

⚠️ Apa itu Informasi Serta Merta?
Informasi Serta Merta adalah informasi publik yang wajib diumumkan secara langsung dan segera karena dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
Dasar Hukum: UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik & Perki No. 1 Tahun 2021.
🌊

Informasi tentang Bencana Alam

Belum ada pengumuman untuk kategori ini saat ini.

🚨

Informasi tentang Keadaan Darurat

Belum ada pengumuman untuk kategori ini saat ini.

🔧

Informasi tentang Kerusakan Fasilitas Vital

Belum ada pengumuman untuk kategori ini saat ini.

🛡

Informasi yang Dapat Mencegah Kerugian atau Bahaya

Belum ada pengumuman untuk kategori ini saat ini.

📞 Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

PPID Perumdam Tirta Bengkayang · Telp: +62 853-9302-1566 · Email: ppid@pdambengkayang.co.id

Informasi ini diperbarui secara berkala sesuai dengan kejadian dan kondisi terkini.

Scroll to Top