Keberatan Informasi
⚖ Ketentuan Pengajuan Keberatan:
Keberatan dapat diajukan apabila pemohon tidak puas atas tanggapan permohonan informasi. Sesuai UU No. 14 Tahun 2008, keberatan diproses paling lambat 30 hari kerja. Masukkan nomor tiket permohonan untuk memulai.
Keberatan dapat diajukan apabila pemohon tidak puas atas tanggapan permohonan informasi. Sesuai UU No. 14 Tahun 2008, keberatan diproses paling lambat 30 hari kerja. Masukkan nomor tiket permohonan untuk memulai.
